
Jayamulya, 21 Mei 2026 – bertempat di Aula Kantor Desa Jayamulya, telah dilaksanakan kegiatan penetapan anggota terpilih Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur keterwakilan perempuan periode 2026–2034 yang berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa dalam rangka memperkuat peran perempuan dalam pembangunan serta penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Acara penetapan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, panitia pengisian anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga akhirnya ditetapkan anggota terpilih BPD keterwakilan perempuan periode 2026–2034.
Adapun nama yang ditetapkan sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan periode 2026–2034 yaitu:
1. Narmah Nurhayati
2. Yayah Nurhayati
Dengan ditetapkannya anggota terpilih tersebut, diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergitas bersama Pemerintah Desa, serta menjadi wadah aspirasi masyarakat khususnya kaum perempuan demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Semoga anggota BPD yang telah ditetapkan mampu memberikan kontribusi positif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
#DesaJayamulya#BPDJayamulya#PanitiaBPD#PenetapanAnggotaBPD #KeterwakilanPerempuan#BPD2026#PengisianBPD#MusyawarahDesa #DemokrasiDesa#PemilihanDesa#AnggotaBPD#PelayananDesa #PartisipasiMasyarakat#PerempuanMembangun#BeritaDesa#InformasiDesa #PemerintahDesa#Jayamulya#SerangBaru#KabupatenBekasi
