
JAYAMULYA – Kegiatan penetapan arah kiblat dilaksanakan di Masjid Raudhatul Firdaus, RT 03/02, Perumahan Firdaus, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan arah kiblat sebagai pedoman bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah salat. Penetapan arah kiblat menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap aspek ketertiban dan ketepatan sarana ibadah, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelayanan keagamaan di lingkungan masyarakat, khususnya dalam memastikan masjid sebagai tempat ibadah memiliki arah kiblat yang sesuai berdasarkan hasil pengukuran.
Keberadaan Masjid Raudhatul Firdaus diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah salat, tetapi juga berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan, dakwah, pembinaan umat, serta penguatan tali silaturahmi antarwarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketepatan arah kiblat semakin meningkat, sekaligus mendorong upaya bersama dalam menjaga dan memakmurkan masjid sebagai pusat kehidupan spiritual masyarakat.
Pemerintah Desa Jayamulya berkomitmen mendukung berbagai kegiatan positif yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan beragama, kerukunan, dan keharmonisan masyarakat.
Pemerintah Desa Jayamulya — Bersama Masyarakat, Membangun Desa yang Religius dan Harmonis.
#PemdesJayamulya#DesaJayamulya#MasjidRaudhatulFirdaus #PenetapanArahKiblat#ArahKiblat#PerumahanFirdaus#RT0302 #KegiatanKeagamaan#PelayananKeagamaan#SyiarIslam#Masjid #Ibadah#UkhuwahIslamiyah#SerangBaru#KabupatenBekasi#Bekasi #BeritaDesa#InfoJayamulya#PemerintahDesa#DesaReligius




