
Jayamulya – Layanan pembayaran PBB ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru. Masyarakat dapat melakukan pembayaran baik secara tunai maupun non tunai, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis.
Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
“Kami mengimbau seluruh warga Desa Jayamulya yang masih memiliki kewajiban pembayaran PBB agar memanfaatkan layanan ini. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya. Mari bersama-sama menjadi warga yang taat pajak demi kemajuan Desa Jayamulya dan Kabupaten Bekasi,” ujar Asep Gunawan.
Program layanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan hadirnya loket pembayaran di Kantor Desa Jayamulya, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Pemerintah Desa Jayamulya mengajak seluruh masyarakat untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memanfaatkan kesempatan ini. Bayar Pajaknya, Nikmati Pembangunannya, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan merupakan investasi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, tertata, dan menyejahterakan masyarakat.
#PemdesJayamulya#DesaJayamulya#PBB2026#BapendaBekasi #BankBJB#SerangBaru#KabupatenBekasi#PajakDaerah#BayarPBB #PelayananPublik#PembangunanDesa#BekasiMakinMaju #MelayaniDenganSenangHati#PajakTepatWaktu#UPTD2PDWilayahIII #InfoJayamulya#PajakUntukPembangunan#DesaMaju#Jayamulya#BekasiSejahtera