
Jayamulya – Kamis, 16 April 2026, Pemerintah Desa Jayamulya melaksanakan kegiatan pendampingan pengecekan aset bersama tim dari Kejaksaan Negeri Cikarang dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di wilayah Perumahan GVC. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tertib administrasi serta memastikan kejelasan status aset desa secara transparan dan akuntabel.
Pendampingan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum guna memaksimalkan penanganan setiap permasalahan maupun potensi kasus yang berkaitan dengan aset. Dengan adanya pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, serta menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kejaksaan Negeri Cikarang dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan arahan teknis serta pendampingan kepada perangkat desa dalam melakukan pengecekan dan verifikasi data aset yang berada di wilayah Perumahan GVC. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi sengketa aset serta memastikan seluruh pengelolaan aset berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Melalui kerja sama yang solid, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.
Kepala Desa Jayamulya, Bapak Asep Gunawan, dalam ulasannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepastian hukum terhadap seluruh aset desa.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejaksaan Negeri Cikarang dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap setiap permasalahan yang berkaitan dengan aset dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sehingga tercipta kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar beliau.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Jayamulya berharap pengelolaan aset desa, khususnya di wilayah Perumahan GVC, dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya demi kemajuan desa.
#DesaJayamulya#PerumahanGVC#KejariCikarang#Kejagungri#PendampingHukum #MonitoringAset#ValidasiAset#VeritifikasiAset#PengamananAset#PencegahanSengketa #KepastianHukum#PenataanAsetDesa#PendampingKebijaksaan#PenataanAsetDesa #PendampinganKejaksaan#AdministrasiDesa#PenguatabKelembagaan#TataKelolaDesa #DesaTransparan#DesaAkuntabel#PelayananPublik#SinergiHukum#KolaborasiDesa
