
Pemerintah Desa Desa Jayamulya melalui Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamulya secara resmi mengumumkan hasil penerimaan dan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota BPD Desa Jayamulya untuk masa bakti 2026–2032.
Pengumuman ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan berkas administrasi yang telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Proses penerimaan pendaftaran telah berlangsung dengan baik serta mendapatkan antusiasme dan partisipasi positif dari masyarakat Desa Jayamulya sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan demokrasi desa.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pengisian BPD, sebanyak 14 (empat belas) bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Jayamulya periode 2026–2032.
Adapun para bakal calon tersebut berasal dari beberapa wilayah kedusunan serta unsur keterwakilan perempuan yang ada di wilayah Desa Jayamulya. Keikutsertaan para bakal calon ini menjadi bagian penting dalam proses regenerasi dan penguatan kelembagaan desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang aspiratif, demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pengisian anggota BPD menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan partisipatif.
Rincian bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi terdiri dari:
Perwakilan Wilayah (Kadus)
Kadus 1 : 3 Bakal Calon
Kadus 2 : 2 Bakal Calon
Kadus 3 : 3 Bakal Calon
Kadus 4 : 2 Bakal Calon
Kadus 5 : 2 Bakal Calon
Keterwakilan Perempuan
2 Bakal Calon
Seluruh bakal calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia, mulai dari proses penetapan calon, penyampaian visi dan misi, hingga mekanisme pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Jayamulya bersama Panitia Pengisian BPD berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan secara profesional, transparan, jujur, dan adil demi menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik serta berkontribusi terhadap kemajuan Desa Jayamulya di masa mendatang.
Pemerintah Desa Jayamulya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi desa yang harus disikapi dengan bijaksana dalam semangat persatuan, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung jalannya proses pengisian BPD, baik kepada para peserta, tokoh masyarakat, unsur kelembagaan desa, maupun seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan kegiatan ini.
Semoga proses pengisian anggota BPD Desa Jayamulya periode 2026–2032 dapat berjalan lancar dan menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang amanah, berkualitas, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Jayamulya, 06 Mei 2026
Panitia Pengisian BPD Desa Jayamulya
Pemerintah Desa Jayamulya
Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi
#DesaJayamulya#PemdesJayamulya#BPDJayamulya#BPD2026 #PengumumanBakalCalonBPD#Demokrasi#PemerintahDesa#SerangBaru #KabupatenBekasi#PartisipasiMasyarakat#PemilihanBPD#InfoDesa#BeritaDesa #MasyarakatAktif#TransparansiDesa#JayamulyaSejahtera#BPDPeriode2026_2032