
Jayamulya, 9 September 2026 — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayamulya Tahun 2026 memasuki agenda penting dengan dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Jayamulya.
Rapat pleno menjadi bagian dari tahapan resmi penyelenggaraan Pilkades, khususnya dalam menetapkan calon Kepala Desa sekaligus menentukan nomor urut yang akan digunakan dalam tahapan pemilihan selanjutnya.
Dalam proses pengundian nomor urut yang berlangsung di hadapan peserta rapat, ditetapkan dua calon Kepala Desa Jayamulya Tahun 2026, yaitu:
> Asep Gunawan (Calon Kepala Desa Jayamulya — Nomor Urut 1)
>Ujat Sumarna (Calon Kepala Desa Jayamulya — Nomor Urut 2)
Penetapan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan menuju kontestasi demokrasi di tingkat desa. Selanjutnya, seluruh calon beserta pendukung diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan menjunjung tinggi aturan, etika demokrasi, sportivitas, dan komitmen menjaga kondusivitas wilayah.
Rapat pleno terbuka juga mencerminkan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan Pilkades, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penetapan calon dan nomor urut.
Dua calon, satu tujuan: menghadirkan proses demokrasi yang aman, tertib, jujur, dan bermartabat demi masa depan Desa Jayamulya.
Desa Jayamulya — Beda Pilihan, Tetap Bersaudara.
#PilkadesJayamulya#DesaJayamulya#AsepGunawan#UjatSumarna #Pilkades2026#KabupatenBekasi#SerangBaru#DemokrasiDesa #PemilihanKepalaDesa#RapatPleno#NomorUrutCalon#JayamulyaBersatu #DesaMaju#Demokrasi#Bekasi#InfoJayamulya#BeritaJayamulya #InfoiJayamulya#JurnalisDesa #Jayamulya







