
Desa Jayamulya, Kabupaten Bekasi — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jayamulya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai bagian dari tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayamulya.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan terbuka dengan dihadiri unsur penyelenggara pemilihan, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait. Rapat pleno menjadi momentum penting untuk memastikan proses penetapan anggota KPPS berjalan sesuai ketentuan, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam prosesnya, penetapan KPPS dilakukan melalui tahapan yang memperhatikan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan. Para anggota KPPS yang ditetapkan nantinya memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dapat berjalan aman, tertib, jujur, dan adil.
Pemerintah Desa Jayamulya turut memberikan dukungan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades dengan mengedepankan koordinasi, kondusivitas, serta partisipasi masyarakat. Sinergi antara panitia, pemerintah desa, unsur keamanan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas.
Dengan ditetapkannya KPPS, tahapan penyelenggaraan Pilkades Desa Jayamulya diharapkan dapat berjalan semakin matang dan terorganisir. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga integritas, netralitas, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi demi terciptanya pelaksanaan pemilihan yang aman, lancar, dan berintegritas.
Rapat pleno ditutup dengan komitmen bersama untuk menyukseskan setiap tahapan Pilkades Desa Jayamulya serta menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif hingga seluruh proses pemilihan selesai.
#DesaJayamulya#PilkadesJayamulya#KPPS#RapatPleno#PenetapanKPPS #Pilkades2026#PemilihanKepalaDesa#DemokrasiDesa#Jayamulya#SerangBaru #KabupatenBekasi#PemerintahanDesa#PenyelenggaraPemilihan #TahapanPilkades#DemokrasiIndonesia#DesaDemokratis #InfoJayamulya#DokumentasiKegiatan#BeritaDesa#JayamulyaMaju

