
Jayamulya, 21 Mei 2026 – Pemerintah Desa Jayamulya telah melaksanakan kegiatan penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur keterwakilan perempuan periode 2026–2034 yang bertempat di Aula Kantor Desa Jayamulya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan aspiratif.
Berdasarkan hasil penetapan, nama-nama yang ditetapkan sebagai Anggota BPD unsur keterwakilan perempuan Desa Jayamulya periode 2026–2034 yaitu:
– Ibu Narmah
– Ibu Yayah
Dengan terpilihnya kedua anggota tersebut, diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi penyambung aspirasi masyarakat, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Desa Jayamulya yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Pemerintah Desa Jayamulya mengucapkan selamat dan sukses atas penetapan Anggota BPD unsur keterwakilan perempuan periode 2026–2034. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
#DesaJayamulya#BPDJayamulya#PenetapanBPD#PanitiaBPD#KeterwakilanPerempuan #PemerintaDesa#JayamulyaMaju#DesaMandiri#DesaSejahtera#PelayananMasyarakat #PerempuanBerdaya#MembangunDesa#PemdesJayamulya#AnggootaBPD#Bekasi #PengabdianUntukMasyarakat#PerempuanHebat#JayamulyaBersatu