Tahapan Pelaksanaan dan Penetapan Pengisian Anggota BPD Desa Jayamulya Periode 2026–2034 Resmi Diumumkan

Jayamulya, 23 April 2026 – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melalui Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), secara resmi mengumumkan tahapan pelaksanaan dan penetapan pengisian anggota BPD Desa Jayamulya untuk periode 2026–2034. Pengumuman ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai alur dan jadwal pelaksanaan pengisian anggota BPD secara transparan dan terstruktur.


Tahapan pelaksanaan diawali dengan pengumuman pendaftaran bakal calon anggota BPD yang dilaksanakan pada tanggal 21 April hingga 23 April 2026. Selanjutnya, proses pendaftaran bakal calon anggota BPD dibuka mulai 23 April hingga 6 Mei 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melaksanakan penelitian kelengkapan berkas administrasi serta klarifikasi bakal calon pada 7 Mei hingga 13 Mei 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon anggota BPD pada 14 Mei hingga 15 Mei 2026.


Tahapan berikutnya meliputi pengumuman pembagian kuota jumlah anggota BPD di masing-masing wilayah serta pengumuman waktu dan tempat pelaksanaan pengisian anggota BPD pada 16 Mei 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon anggota BPD pada 17 Mei 2026, serta penetapan tata tertib pengisian anggota BPD pada 18 Mei 2026.


Untuk pelaksanaan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan dijadwalkan pada 21 Mei 2026, dengan penetapan anggota BPD keterwakilan perempuan terpilih pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, pelaksanaan pengisian anggota BPD keterwakilan wilayah akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026, dan penetapan anggota BPD keterwakilan wilayah terpilih dijadwalkan pada 24 Mei 2026.


Setelah seluruh tahapan pelaksanaan selesai, proses berlanjut ke tahapan penetapan. Panitia akan menyampaikan laporan kepada Kepala Desa mengenai hasil pengisian anggota BPD pada 25 Mei hingga 31 Mei 2026. Kemudian, Kepala Desa akan menyampaikan laporan kepada Bupati melalui Camat mengenai hasil pengisian keanggotaan BPD pada 1 Juni hingga 30 Juni 2026.


Sebagai tahap akhir, Bupati akan menetapkan keputusan tentang peresmian anggota BPD pada 18 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan anggota BPD oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk pada 22 Juli 2026.


Dengan diumumkannya tahapan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Jayamulya dapat mengikuti setiap proses dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mendukung terselenggaranya pengisian anggota BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Jayamulya juga mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD demi kemajuan dan pembangunan desa ke depan.

#DesaJayamulya#PanitiaBPD#PengumumanBPD#TahapanBPD#JadwalPengisianBPD #BPDPeriode2026_2034#CalonBPD#PendaftaranBPD#InfoPendaftaran#MusyawarahDesa #LembagaDesa#KeterwakilanPerempuan#PelantikanBPD#KeputusanBupati#PelayananPublik #InformasiDesa#DesaMaju#jayamulyaBersatu#InfoPublikDesa

Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *